Hukum Dan Uang

by - 04:29

HUKUM HARUS BISA TANPA UANG

Hukum sudah menjadi keharusan yang harus ditegakkan agar tidak menjadi bumerang bagi masyarakat itu sendiri. Hukum diciptakan masyarakat untuk membatasi perilaku seseorang atau sekelompok orang dari hal – hal yang buruk. Jika ada seseorang atau sekelompok orang yang melewati batasan itu maka akan mendapatkan sanksi yang juga dibuat masyarakat itu sendiri.

Masyarakat memberikan amanah kepada penegak hukum untuk menjalankan hukum di dalam masyarakat. Namun sebagian dari para penegak hukum lebih memilih memainkannya daripada menjalankannya. Hal itu dapat terjadi karena daya tarik uang yang dewasa ini telah mengacaukan pikiran – pikiran manusia, termasuk para penegak hukum. Sehingga dewasa ini para penegak hukum mudah sekali dikendalikan oleh mafia hukum.

Sudah menjadi rahasia umum jika para penegak hukum ada yang mudah sekali untuk disuap oleh para pelanggar hukum.  Contoh kecil saja suap – menyuap antara polisi lalu lintas dan pengguna jalan yang salah. Belum lagi masalah – masalah besar seperti apa yang terjadi di pemerintahan saat ini. Para penegak hukum seperti sudah menjadi teman bagi kelompok – kelompok elit. Kelompok – kelompok yang kurang mampu menjadi parasit bagi para penegak hukum. hal demikian itu menjadikan hukum semakin tumpul ke atas dan lancip kebawah.

Para penegak hukum seolah tidak lagi buta dan adil dalam melihat suatu perkara. Hal itu mengakibatkan hukum hanya berlaku kepada orang yang tidak berduit. Padahal semua orang berhak salah dan berhak untuk dihukum, termasuk orang – orang elit. tapi karena mereka mempunyai uang mereka sudah seperti memiliki hukum. Entah apa seperti ini sistem hukum yang seharusnya terjadi?. Bukan bermaksud melindungi kelompok yang lemah. Tapi melindungi kelompok yang benar dan mencoba untuk menerapkan keadilan di bumi pertiwi.

Uang tak bisa disalahkan karena hal yang terjadi pada hukum. Karena hakikatnya  uang adalah benda mati/tidak hidup dan bukan juga Tuhan. Manusia yang patut disalahkan atas segala hawa nafsunya. Kurangnya pemikiran kritis dan sikap apatis membuat hal tersebut akan selalu ada. Para penguasalah yang menyebabkan kelanggengan itu tetap terjadi. Sistem pendidikan yang ada sama sekali tidak berpihak kepada rakyat miskin, tapi sebaliknya justru berpihak kepada kaum elit.

Dewasa ini kita perlu sekali mencontoh pendidikan kritis Paulo Freire. Freire pernah berkata kami tidak pernah menganggap pendidikan untuk memberantas buta huruf sebagai bidang yang terpisah, sebagai proses belajar mengajar yang mekanis, namun kami memandang pendidikan sebagai tindakan politik yang terkait secara langsung dengan produksi, kesehatan, hukum dan seluruh rencana yang akan diberlakukan masyarakat.

Pendidikan kritis yang digagas oleh Freire seharusnya diterapkan di dalam sistem pendidikan di Indonesia. Harapannya agar masyarakat Indonesia lebih kritis dan tidak apatis dengan keadaan Indonesia sekarang ini yaitu hukum yang dapat dibeli. Hukum harusnya tanpa ada sangkut pautnya dengan uang, yang berarti hukum tidak dapat dibeli siapapun. Pendidikan kritis juga dapat menjadi pembelajaran bagi para penegak hukum agar tidak sewena – wena memainkan hukum. Hukum harus dijaga kesuciannya agar mampu menyembuhkan hal – hal yang tidak suci.


Jika hukum masih bisa dibeli, lantas apa bedanya kita dengan hewan. Hal tersebut membuat tingkat keberadaban kita sebagai manusia menjadi luntur. Perbaikan sistem adalah jalan keluarnya. Pencabutan permasalahan ini harus sampai akarnya. Sanksi yang tegas harus berani diterapkan di dalam hukum. masyarakat harus lebih kritis dan berani mengawasi jalannya hukum agar tidak terjadi lagi kasus suap – menyuap. 

You May Also Like

1 komentar